Siapkan Digitalisasi, Koperasi Akan Kembangkan Blockchain, Kripto, NFT dan Metaverse
FinTechnesia.com | Digitalisasi saat pandemi semakin masif dan melanda berbagai sektor. Maka, Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) resmi berdiri pada tanggal 28 Desember 2021.
Sebelumnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah mengeluarkan Permen No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Koperasi Multipihak.
“ANKI untuk mewujudkan ekosistem koperasi digital yang sehat, komprehensif, serta terintegrasi dengan ekosistem ekonomi digital dan menciptakan manajemen dan SDM koperasi yang modern yang dapat mengadopsi berbagi inovasi bisnis model,” kata Ketua Umum ANKI, Hendrikus Passagi, Kamis (30/12).
ANKI diharapkan mendorong semangat kaum milenial mengembangkan industri ekonomi komunitas. Baik berbasis blockchain, kripto, NFT, metaverse atau Web-3.
Berdasarkan Permenkop Nomor 8 Tahun 2021, pengembangan Koperasi Multipihak untuk membangun koperasi yang modern dan mampu bersaing di era yang serba digital
ANKI akan bekerjasama dengan perusahaan teknologi yang sudah terbukti memiliki pengalaman dan kerjasama dengan banyak lembaga jasa keuangan. Selain itu, terus meningkatkan dan memastikan proses digitalisasi koperasi ini dapat berjalan efisien.
Sehingga memberikan kemudahan, kehandalan dan kenyamanan untuk anggota, koperasi dan masyarakat. (eko)
Source : fintechasia.com