Ini Untungnya Beralih ke Kendaraan Listrik
Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah makin mendorong penggunaan kendaraan listrik karena dianggap lebih ramah lingkungan lewat berbagai kebijakan.
Termasuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen terhadap pembelian mobil listrik. Dan ada juga subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.
Di sisi lain, pemerintah ingin menetapkan kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), baik untuk mobil listrik maupun motor listrik, per Januari 2025.
Beli Mobil dan Motor Listrik Makin Mudah
Mewujudkan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 pesen di 2030 dan emisi nol di 2060 merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam mengupayakan Misi Nol Emisi Karbon 2030, Tokopedia menyediakan layanan bernama ’Tokopedia Garage’. Masyarakat bisa membeli kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, dengan diskon hingga Rp10 juta.
Pihaknya juga menghadirkan Auto Installation Service. Masyarakat bisa menerima jasa instalasi produk otomotif yang dibeli tanpa biaya tambahan.
Bebas dari Ganjil Genap
Peraturan ganjil genap diberlakukan pada jam sibuk untuk mengurangi tingkat polusi serta kemacetan lalu lintas.
Kendaraan bermotor diperbolehkan untuk melintasi jalan pada waktu tertentu dengan menyesuaikan digit terakhir nomor plat dengan tanggal.
Karena berteknologi ramah lingkungan yang dapat mengurangi emisi karbon, kendaraan listrik saat ini dibebaskan dari aturan ganjil genap.
Mobil atau motor listrik punya pelat khusus dengan garis biru di bagian bawah sehingga dapat dibedakan dari kendaraan konvensional.
Makin Banyak Pilihan Motor Listrik dengan Harga Terjangkau
Harga motor listrik kian terjangkau, sehingga siapa pun bisa mulai beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Sejumlah pelaku usaha lokal motor listrik juga memberikan berbagai penawaran eksklusif. Misalnya, Gesits, produsen motor listrik dengan pabrik di Bogor, Jawa Barat menyediakan diskon hingga Rp1 juta.
Selain itu, ada Viar yang memberikan diskon hingga Rp1,5 juta untuk seri N1 dan N2. Sedangkan Selis menawarkan potongan harga hingga Rp1 juta dan layanan servis gratis.
Pengisian Daya Fleksibel
Pemilik mobil dan motor konvensional biasanya perlu mengantri di pom bensin untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM). Di sisi lain, pengisian baterai mobil atau motor listrik dapat dilakukan di rumah dengan kapasitas daya listrik tertentu.
Umumnya, mobil listrik membutuhkan waktu kurang lebih 8-10 jam untuk pengisian daya di rumah dan 3-4 jam untuk pengisian daya di charging station. Sedangkan motor listrik biasanya rata-rata memerlukan waktu 2-3 jam di charging station.
Dalam pemakaian listrik di rumah, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah daya penggunaan listrik. Masyarakat dapat makin mudah menambah daya listrik PLN sesuai kebutuhan karena kini bisa dilakukan secara online.
Source : liputan6.com