Teknologi Blockchain Tawarkan Transparansi dan Keamanan
INDUSTRI kripto di Indonesia sedang mengalami transisi dengan perpindahan pengawasan kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya berada di bawah naungan Bappebti. Jika sebelumnya kripto dianggap sebagai instrumen perdagangan, kini kripto berpotensi untuk diakui sebagai salah satu Lembaga keuangan setara dengan bank.
Dalam konteks ini, teknologi blockchain menawarkan keunggulan yang signifikan dalam transparansi dan keamanan. Setiap transaksi menggunakan kripto terekam secara permanen dalam jaringan blockchain, memfasilitasi proses audit dan pengawasan yang lebih efektif oleh otoritas regulasi seperti OJK. Kemudahan aksesibilitas kripto juga menjadi nilai tambah, sehingga siapa pun dapat mengelola dan menyimpan aset mereka sendiri dengan control penuh tanpa perlu melalui perantara perusahaan atau bank.
“Bank merupakan penopang ekonomi terbesar dengan biaya operasional dan keamanan yang sangat besar. Teknologi blockchain sangat membantu mengurangi biaya operasional tersebut. NASDAQ, bursa saham di Amerika, telah menggunakan blockchain yang terbukti lebih murah, efisien, dan aman,” tutur Oscar Darmawan, CEO Indodax.
Semua teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas membuat kripto sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi. “Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus, walaupun sudah terjadi beberapa tahun lalu. Ini mempermudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lain dalam mengawasi dan menindak pelanggaran,” tambah Oscar di acara Goes to Campus di Universitas Prasetiya Mulya.
Di lain sisi, Oscar juga menyoroti potensi kripto untuk memberikan inklusi keuangan yang lebih luas. “Setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital ini. Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau minimum saldo untuk memulai investasi. Ini memungkinkan akses ke layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau bagi sebagian besar masyarakat.”
Menurut Kepala Biro Ronabang PBK Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya, dalam upaya memfasilitasi dan mengatur pertumbuhan aset kripto yang berkelanjutan, pihaknya akan menetapkan whitelist terhadap aset kripto. Tujuan dari whitelist ialah melindungi pedagang, nasabah, dan konsumen dari potensi kerugian yang saling berdampak.
Hal ini dicapai dengan menerapkan berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh aset kripto, seperti sistem kliring real-time dan penyimpanan oleh kustodian. Dengan demikian, diharapkan ekosistem aset kripto dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, serta meningkatkan kepercayaan dan kestabilan dalam pasar digital.
Andreas Tobing, seorang influencer kripto, menambahkan siapa pun memiliki akses ke aset kripto ini tanpa perlu saldo minimum seperti di bank. Selain itu, transfer menggunakan teknologi blockchain lebih murah dan cepat, bahkan untuk transfer internasional. (Z-2)
Source : mediaindonesia.com