LKPP Mau Manfaatkan Teknologi Blockchain Untuk Pengadaan Pemerintah
Blockchain adalah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan atau bank data secara digital yang terhubung dengan kriptografi.
JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan memanfaatkan teknologi blockchain untuk memperkuat sistem belanja pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan pemanfaatan teknologi itu akan menjadi yang pertama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Dengan teknologi ini, semua data secara otomatis terdistribusi ke semua pihak, sehingga semakin transparan dan akuntabel. Semua pihak memiliki kontrol dan akses,” katanya dilansir melalui Antara.
Blockchain adalah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan atau bank data secara digital yang terhubung dengan kriptografi.
Meski demikian, pemanfaatan teknologi ini bisa diterapkan di banyak sektor karena membuat seluruh transaksi di dalamnya menjadi lebih transparan dan aman.
Anas mengatakan, upaya tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi guna terus mendorong transformasi untuk memudahkan semua pemangku kepentingan dalam memanfaatkan Katalog Elektronik (e-Katalog).
“Termasuk untuk Katalog Elektronik Lokal, sesuai arahan Presiden Jokowi, ini agar APBD bisa semakin mudah dan cepat diakses oleh pengusaha daerah dan UMK-Koperasi, sehingga pemerataan ekonomi bisa kita wujudkan,” katanya.
Dalam arahannya di acara evaluasi aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia Selasa (24/5) di JCC, Senayan, Jakarta, Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah untuk segera mengoptimalkan Katalog Elektronik Lokal.
Selain itu, Presiden mengingatkan agar belanja APBN/APBD tidak digunakan untuk membeli produk impor.
Presiden juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk melakukan langkah percepatan dengan segera mengoptimalkan Katalog Elektronik Lokal. Ia menyebutkan dari seluruh pemerintah daerah, ternyata baru 46 pemda yang sudah menyelenggarakan Katalog Lokal hingga saat ini.
“Saya minta gubernur, bupati, walikota dan sekda untuk segera membuat Katalog Lokal dan memasukkan produk lokal dan produk unggulan daerah ke dalam e-katalog Lokal. Segera!” tegas Presiden.
Ia juga menyinggung bahwa regulasi Katalog Lokal sudah dipermudah oleh LKPP sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak membangun Katalog Lokal.
“Saya tadi memastikan kepada Kepala LKPP, dulu berapa langkah? Delapan langkah. Sekarang dua langkah. Sangat gampang sekali. Sehingga sekali lagi saya minta kepala daerah dan sekda untuk segera dilakukan. Segera masukkan produk lokal dan produk unggulan ke dalam e-Katalog Lokal,” ujar Jokowi.
Menurut data LKPP per 17 Mei 2022, saat ini jumlah produk yang sudah tayang dalam katalog elektronik sudah berjumlah 327.931 produk. Sebanyak 222.637 produk tayang di Katalog Nasional, kemudian 77.934 produk di Katalog Sektoral, dan sisanya 27.360 produk di Katalog Lokal.
LKPP sudah menyederhanakan regulasi terkait masuknya produk ke dalam katalog elektronik, dalam penayangan produk untuk e-Katalog pemerintah dari delapan tahap proses tayang telah disederhanakan menjadi dua tahap saja.
Sementara itu, percepatan pencantuman barang/jasa e-Katalog lokal dari sembilan tahap, telah menjadi dua tahapan saja.
Source : validnews.id